Edy Rahmayadi: UMP Sumut Naik 7,45 Persen

Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi mengumumkan, Upah Minum Provinsi (UMP) Sumatera Utara (Sumut) tahun 2023 naik sebesar 7,45 persen.

topmetro.news – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi mengumumkan, Upah Minum Provinsi (UMP) Sumatera Utara (Sumut) tahun 2023 naik sebesar 7,45 persen. Atau mengalami kenaikan sebesar Rp187.883,99.

“Saya hanya menghitung hanya presentasenya. Sudah saya tandatangani untuk sumut adalah 7,45 persen,” kata Edy, di TD Pardede Hall, Senin (28/11/2022).

Keputusan Gubernur soal UMP ini, mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2023. Dalam keputusan itu ada penjelasan, bahwa UMP 2022 Rp2.522.609,94 naik menjadi Rp2.710.493,93 pada tahun 2023.

Mantan Pangkostrad itu, mengakui bahwa ketetapan kenaikan UMP itu, belum menyampaikan rasa harapan kaum buruh di Sumut. Namun, Edy mengatakan hal ini, yang terbaik dari yang diajukan.

“Kalau sesuai dengan harapan buruh pasti tidak. Tetapi ini langkah yang terbaik. Baik kita mempertimbangkan perusahaan, muapun kebutuhan yang sangat minimal untuk para buruh,” ujarnya.

Edy mengungkapkan bahwa seluruh perusahaan di Sumut untuk dapat melakukan penyesuaian upah sesuai dengan penetapan UMP atau UMK di masing-masing daerah.

“Belum bisa kita gunakan. Karena kita memang sedang menghitung-hitung harus pasti,” pungkasnya.

penulis | Erris JN

Related posts

Leave a Comment